Nenek di NTB Nekat Curi Motor untuk Beli Sabu

Seorang nenek diduga pencuri motor ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang nenek di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri sepeda motor. Ironisnya, uang hasil gadai motor curian digunakan untuk membeli sabu dan sebagian untuk diberikan ke pacarnya.

Nenek berinisial ESW (50 tahun) memang telah lama kecanduan narkoba jenis sabu. Ketika tidak memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut, dia nekat mencuri motor.

Nenek asal Sumbawa ini modusnya pura-pura bertamu ke rumah korban. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi, dia kemudian beraksi.

"Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku (ESW) untuk mencuri," kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, Rabu, 30 Juni 2021.

Aksinya mencuri motor di Perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat pada Minggu, 20 Juni 2021 lalu terungkap berdasarkan kamera pengintai.

Berbekal CCTV, polisi kemudian memburu pelaku. Dia diringkus di rumahnya di BTN Griya Asri, Senteluk, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat. Sepeda motor hasil curian digadaikan ke temannya untuk membeli narkoba.

"Sepeda motor itu digadai dengan harga Rp 2,5 juta," ujarnya.

Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita. M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah barang curian.

Eka mengatakan, dari pengakuan ESW uang hasil gadai digunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain itu juga digunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.

"Uang hasil gadai sudah habis digunakan," ujarnya.

Nenek itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Terpisah, ESW mengaku tidak ada niat untuk mencuri. Tujuannya, hanya meminjam motor tersebut. "Saya tidak mencuri. Sepeda motor itu saya pinjam," katanya.

Saat dipertegas mengenai sepeda motor digadai, ESW tidak bisa memberikan alasan. "Karena tidak ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya singkat.

Baca juga: Driver Pajero Penganiaya Sopir Truk Punya Senpi, Dapat dari Mana?