Tolak Bercinta Karena Positif COVID-19, Pria Bunuh Pasangan Gay-nya

Ilustrasi/Garis Polisi
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pria penyuka sesama jenis alias gay membunuh pasangannya sendiri. Hal itu, buntut menolak bercinta karena tahu pasangannya positif COVID-19.

Peristiwa nahas ini terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, 7 Juli 2021 lalu. 

Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pelaku berinisial AS. Dia adalah seorang penerima tamu alias resepsionis di apartemen tersebut.

"Pelaku berhasil ditangkap di kantornya sendiri empat hari setelah dilakukan penyidikan," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Selain Nakes, DPR Usul Wartawan Jadi Prioritas Penerima Vaksin Booster

Kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan sesama jenis. Lantas, keduanya sepakat bertemu dan berkencan dengan tarif Rp300 ribu.

"Saat melakukan pekerjaannya ternyata pelaku mengetahui korban positif covid sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya. Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," katanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kabur sambil membawa kartu kredit korban. Dia memakai limit kartu kredit korban hingga habis guna membeli telepon genggam hingga drone. 

AS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami apakah ada motif lain di balik pembunuhan ini.

"Kalau dihitung sampai Rp30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," ujar dia.