Polisi Ringkus Sindikat Perampok Nasabah Bank Modus Tempel Mobil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Sindikat perampok uang milik nasabah bank yang beraksi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hingga kini masih ada tiga orang pelaku yang diburu polisi setelah dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi saat korban baru saja mengambil uang di salah satu bank pada 28 Juni 2021 sekitar jam 12.00 WIB. Dalam aksinya, para pelaku membagi peran untuk merampok targetnya.

"Modusnya mereka membagi tugas. Ada yang mengawasi orang mengambil uang di bank tersebut. Setelah menemukan calon korban, dia menghubungi pelaku yang ada di luar," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 13 Juli 2021.

Menurut dia, para sindikat ini cara kerjanya menempelkan suatu benda di mobil calon korban yang dapat membuat ban kendaraannya kempes sehingga korban menepi di pinggir jalan.

"Saat korban turun dari mobil, pelaku beraksi untuk mengambil tas atau barang atau uang yang baru diambil. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Kerugian korban Rp140 juta," ujarnya.

Akhirnya kata Yusri, korban melaporkan ke kepolisian. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil ditangkap dua orang pelaku dalam sindikat ini. Saat ini, masih ada tiga orang pelaku yang dikejar.

"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," ujar dia.