Penampungan TKI Ilegal di Depok Digerebek

Sumber :

VIVAnews - Polres Metro Depok bersama dengan petugas BNP2TKI melakukan penggerebekan terhadap tempat penampungan TKI ilegal di kawasan Jalan Baiturrahman, No 9 A, RT 5 RW 1, Beji Timur, Depok, Rabu 18 Februari 2009.

Saat digerebek pada pukul 17.00 WIB tadi, penampungan TKI dengan nama PT Nur Aini Indah Perkasa berisi 120 orang calon tenaga kerja.

Delapan orang diantara mereka masih dibawah umur dan 11 orang buta huruf (aksara). Mereka rencananya akan dipekerjakan di Malaysia dan Singapura sebagai pembantu rumah tangga.

Tempat penampungan yang sudah tiga tahun berdiri itu memiliki tempat yang tidak layak. 120 orang calon TKI harus mengisi rumah berlantai dua dengan kapasitas 40 tempat tidur.

Calon TKI bernama Cici, 21 tahun mengatakan, sudah dua bulan dirinya berada ditempat penampungan. Dia terpaksa menjadi TKI untuk membantu keuangan keluarganya.

Sementara petugas BNP2tki, Komisaris Besar Yulinar Munir mengatakan, izin tempat penampungan ini belum ada dan akan segera ditutup. Penggerebekan berdasarkan informasi dari warga.

"Calon tenaga kerja yang masih dibawah umur akan dipulangkan dengan biaya negara," ujar Munir.

Laporan : Ramuna/ Depok