Pengedar Uang Palsu Ditangkap

Sumber :

VIVAnews – Pembukaan kampanye terbuka Pemilu 2009 diwarnai penangkapan seorang pengedar uang palsu berinisial AS petugas Polres Metro Bekasi. Tersangka  ditangkap di Jalan Perum Jaka Permai Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku disita barang bukti 400 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah unit Suzuki Panther yang melintas di jalan sekitar perumahan Jaka Permai.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 400 lembar mata uang palsu Indonesia senilai 40 juta rupiah di dalam mobil tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku akan menukarkan uang palsu tersebut dan siap mengedarkannya dengan cara menjualnya kembali.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Chrysnanda, saat dihubungi wartawan, Selasa 17 Maret 2009 membenarkan adanya penangkapan ini namun menolak untuk menerangkannya secara rinci.

Kasat Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahagia Daichi memperingatkan agar masyarakat dapat berhati-hati dengan bujukan pemberian uang yang tidak tertutup kemungkinan adalah palsu, khususnya saat pemilu berlangsung terkait dugaan maraknya praktek money politics.

“Masyarakat harus mewaspadai beredarnya uang palsu dan harus mengenali ciri-ciri uang yang diberikan. Serta mencatat identitas orang-orang yang memberikan uang dengan tidak wajar  atau  karena maksud tertentu,” tandasnya.