Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Amankan Remaja Putri

Seorang remaja putri diamankan dalam penggerebekan sarang narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – F (16), remaja putri yang tinggal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, turut menjadi tersangka yang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terhadap wilayah yang menjadi kawasan peredaran dan konsumsi narkoba itu.

F tinggal bersama pacarnya, R (27), di salah satu kamar kos di sana. F mengaku tidak menyangka pagi ini tiba-tiba menjadi satu dari 27 tersangka yang diamankan polisi karena dicurigai menjadi pengguna atau pengedar narkoba.

"Saya lagi nyapu Pak, tiba-tiba ditangkep," ujar F Kamis, 25 Agustus 2016.

F mengatakan dirinya bukan pengguna aktif narkoba. F pernah mencoba barang haram itu, namun tidak lantas kecanduan. F mengatakan, ia sekadar tinggal satu kos dengan pacarnya karena menurutnya, ia akan segera dinikahi.

"Dia tuh (R) yang make," ujar F.

Diberitakan sebelumnya, operasi yang melibatkan 150 personil dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 27 tersangka. Mereka terdiri dari 22 pria dan lima wanita. Barang bukti yang diamankan adalah 23 plastik klip sabu kristal, puluhan alat hisap sabu, dua kemasan besar ganja kering, dan berbagai barang, termasuk uang, yang diduga perangkat transaksi narkoba. Para tersangka digiring ke markas Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.