Polisi Beberkan Perjuangan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton

Ilustrasi penyelundupan sabu 1 ton
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Tim Survival Polda Metro Jaya bersama Tim Jaguar Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp1,5 triliun di Kabupaten Serang pada Kamis 12 Juli 2017. Kali tim gabungan ini membeberkan perjuangan keras mereka saat membekuk sindikat narkoba ini.

Tim harus bergadang di balik tingginya ilalang di sekitar Hotel Mandalika untuk mengganggalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton itu. Kondisi malam yang gelap, ditambah gigitan nyamuk dengan suara mesin perahu karet yang halus kerja keras mereka membuahkan hasil.

"Memakai kapal karet atau perah kecil. Mesinnya cukup halus, jadi kita pakai peralatan canggih, night vision," kata Irjen Pol M Iriawan, Kapolda Metro Jaya, saat ditemui di lokasi penangkapan di dalam Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 12 Juli 2017.

Usai penangkapan besar ini, Kapolda juga menjamin akan menjaga ketat jalur laut dan pelabuhan kecil untuk megungkap kasus-kasus serupa. “Kita akan telusuri, yang jelas dari laut. Jalur laut sudah kita endus, sudah lama juga, daerah Banten dan Jakarta juga," katanya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada saat penangkapan terjadi perlawanan dari ke empat tersangka. Akibatnya, dua anggota polisi mengalami luka akibat ditabrak tersangka. Polisi pun mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan satu orang tersangka meninggal.

Empat orang pelaku bernama Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Sedangkan tersangka yang ditembak mati bernama Lin Ming Hui yang ditengarai sebagai bos penyelundupan narkoba jenis sabu tersebut.

Dua yang ditangkap hidup, antara lain, Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Sementara yang kabur adalah Hsu Yung Li. Tersangka yang ditembak mati, menurut polisi, karena melawan saat mau ditangkap. (ren)