Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Polisi karena Sebar Meme

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH. Sulaiman Rohimin
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH. Sulaiman Rohimin, memenuhi panggilan penyidik kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2018. Dia terkait kasus penghinaan, ungkap polisi.

Sulaiman tiba di Mapolres Jakarta Selatan dengan mengenakan baju kemeja putih dan didampingi sejumlah orang dari organisasi Laskar Pembela Islam atau LPI Jakarta.

Namun, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan kepada para awak media terkait agenda pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Mardiaz Kusin, sebelumnya menuturkan pemanggilan KH. Sulaiman itu terkait masalah kasus penghinaan. Tapi, tak dirinci mengenai perkara tersebut.

"(Kasus) dugaan penghinaan," ucap Mardiaz.

Pantauan VIVA, dalam agenda pemeriksaan kali ini, puluhan personel anggota polisi melakukan pengamanan mulai dari pintu masuk gerbang Mapolres Metro Jakarta Selatan hingga pintu utama kantor tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan Sulaiman terkait penyebaran meme salah satu ormas ke media sosial. (ren)