Polisi Mau Jalan Jatibaru Dibuka, DKI Baru Respons Sebagian

Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum sepenuhnya merespons rekomendasi yang telah diserahkan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Belum baru satu (jalur), kan saya minta kembalikan lagi fungsinya. Baru satu jalur yang dikembalikan. Saya kan minta dua dimaksimalkan untuk jalan tersebut," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 1 Februari 2018.

Saat ini, satu jalur lainnya yang belum dibuka di jalan itu masih digunakan untuk berjualan oleh para pedagang kaki lima. 

Menurut Halim, para PKL seharusnya dipindahkan ke tempat yang lebih baik, bukan di jalan raya. Lantaran itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta bisa melakukannya, agar semua jalan bisa kembali digunakan seperti semula. 

Hal tersebut, agar semua dampak yang terjadi akibat penutupan jalan bisa hilang. "Pemda lebih mengerti itu, di mana pun tempatnya (PKL berjualan) yang layak dan tidak langgar aturan," ujar Halim.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta, soal beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, salah satunya adalah soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.