Rampas Motor Pegawai Minimarket, Cuping Tewas Didor

Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Maulana Surya

VIVA –  Seorang pelaku pencurian motor milik Andre Wibowo, seorang karyawan minimarket  terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Motor Andre diambil paksa Cuping pada 28 April lalu manakala ia tengah bekerja di minimarket di Jalan Asia Putra, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Meski siang hari, pelaku nekat merampas paksa motor Andre.

"Pelaku masuk ke dalam minimarket seolah-olah sebagai pembeli," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Mei 2018.

Cuping lantas meminta Andre menunjukan tempat minuman dingin. Andre yang berpikir positif lantar mengantarnya. Tapi, tiba-tiba saja dari belakang Andre dihantam Cuping dengan sebuah balok kayu. "Pelaku memukul leher bagian belakang korban hingga tak sadarkan diri," kata dia.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat Andre tak sadar Cuping mengambil kunci motor Andre dan membawanya kabur. Saat sadar, Andre  panik menyadari motornya dibawa kabur Cuping, lantas membuat laporan polisi.

Kemudian Unit 3 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya  melakukan penyelidikan. Posisi Cuping diketahui berada di Desa Citeluk Kp. Kopo, Cibitung, Pandeglang, Banten.

Pada 5 Mei 2018 lalu penyidik meluncur ke sana untuk menangkap Cuping, namun ia melawan menggunakan badik saat petugas  hendak meringkusnya. Setelah diberikan tiga kali tembakan peringatan, Cuping tetap ak menggubrisnya.

"Petugas melakukan upaya tegas dan terukur terhadap tersangka. Namun, tersangka masih tetap berlari ke arah jurang menuju sungai dan persawahan. Setelah dilakukan penyisiran selama kurang lebih dua jam, tim menemukan tersangka dalam keadaan meninggal dunia," ujar Ade.

Dalam aski ini ternyata Cuping tak sendiri. Dia bekerja berasama seorang rekannya yang sampai saat ini masih dalam pelarian. "Seorang tersangka sudah kami tetapkan sebagai DPO," katanya lagi.