Anies Akan Langsung Berhentikan Lurah yang Lakukan Pungli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menanggapi penyataan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, yang menduga ada oknum lurah melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan kelurahan. Dia menegaskan akan menidak oknum lurah yang melakukan pungli.

Anies meminta kepada Prasetyo untuk memberitahukan nama lurah melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Dari temuan itu Anies berjanji segera memberikan sanksi apabila memang terbukti.

"Tinggal ditindak aja, minta daftar lurahnya (kepada Prasetio), nanti kita tindak langsung," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa 17 Juli 2018.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu juga menginstruksikan kepada wali kota di Ibu Kota untuk melakukan pengawasan lebih terhadap lurah. Bahkan Anies juga meminta kepada para wali kota untuk langsung memberikan sanksi jika ditemukan praktik pungli.

"Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan. Jadi minta laporannya, saya akan berhentikan," ujarnya.

Pada Senin 16 Juli 2018, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, akan melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum di kelurahan yang ketahuan melakukan pungli.

"Sekarang kelurahan, kalau perlu lurah jam 07.00 WIB dan 08.00 WIB sudah di kantor, kalau sekarang lurah sudah mulai jadi bos. Saya dengan fraksi PDIP sedang bekerja, saya akan OTT (operasi tangkap tangan)," ujarnya kemarin.