Anies Minta Tambahan Rp11 Triliun untuk Bangun Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Sumber :
  • instagram @aniesbaswedan

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberikan usulan penyertaan modal daerah atau PMD untuk Badan Usaha Milik Daerah DKI ke APBD. Perubahan usulan modal ini mencapai Rp11 Triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih belum merincikan detail pengajuan dana tersebut. Anies juga mengatakan, jika pengajuan PMD harus berfungsi untuk meningkatkan pembangunan di Jakarta.

"Nanti detailnya dilihat, tetapi ada arahnya dua, ada kegiatan yang sifatnya untuk komersial. Di situ, dorongannya lebih untuk investasi yang kegiatan orientasinya pada pembangunan yang biasa dilakukan pemerintah," ucap Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 30 Agustus 2018.

Selain itu, untuk aspek komersial, Anies akan mengundang investor untuk segera dikerjakan. Namun, untuk penggunaan modal dari APBD sendiri bertujuan untuk pembangunan.

"Nah, yang ingin dilakukan di sini adalah fungsi development-nya. Fungsi pembangunannya, kegiatannya yang mungkin tidak ada komersial yang besar, tetapi dia punya keleluasaan di dalam menjalankan, di dalam melaksanakan untuk kegiatan pembangunan bukan aspek komersialnya," kata Anies.