Sanksi Berat Menanti Polisi Bermoge yang Serobot GTO Pakai Kartu Orang

Pengendara Motor Abaikan Rambu Lalulintas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan akan memberikan sanksi tegas pada oknum polisi dengan sepeda motor besar, alias moge yang menyerobot masuk pintu tol padahal di belakangnya diketahui ada sebuah mobil yang sudah melakukan tap atau menempelkan kartu ke mesin gerbang tol otomatis atau GTO untuk masuk ke dalam jalan tol.

"Ya pasti dong (disansksi), makanya kita cari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 September 2018.

Namun, terkait sanksi yang akan diberikan pada si oknum polisi itu, Yusuf belum bisa merincinya. Sanksi baru akan ditentukan setelah duduk kasus diketahui.

"Nanti dicek dahulu. Mohon bersabar," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 22 detik viral di media sosial menunjukkan seorang oknum polisi menggunakan sepeda motor besar menyerobot masuk pintu tol. Video tersebut diunggah oleh seorang pria bernama Agus (44) dalam akun Facebook @Zenrin Zen.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung di Gerbang Tol Senayan pada Minggu lalu, 2 September 2018. Saat kejadian, Agus mengaku hendak menuju rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 05.54 WIB.

Di depan pintu tol, ia melakukan tap kartu ke mesin gerbang tol otomatis (GTO) guna masuk ke dalam jalan tol.

"Saya habis ngedrop (mengantar) istri saya yang mau CFD (car free day) di depan CIMB Niaga itu. Saya pulang dan lewat jalan tol itu. Saya selesai tap, malah dia (polisi) masuk jalan tol. Palang jadinya tertutup dan saya harus tap lagi," kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 September 2018.