Peluru Nyasar Gedung DPR, Kelalaian Perbakin

Polda Metro Jaya merilis kasus peluru nyasar Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kejadian peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR pada Senin  15 Oktober 2018 lalu menuai kehebohan. Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai regulasi kepemilikan senjata sebenarnya sudah cukup baik.

"Ini kelalaian Perbakin atas rekomendasi yang memang belum final kepada orang yang menembak, dan hampir membuat kematian dari staf anggota DPR," kata Sahroni, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.

Dia menilai sangat membahayakan jika Perbakin tidak tertib atas penggunaan senjata. Selain itu, untuk Gedung DPR sendiri, politikus Partai Nasdem ini menilai ke depan perlu ada kajian pemasangan kaca anti peluru lewat rekomendasi pihak terkait.

"Perlu kajian yang sangat khusus, kaca-kaca gedung DPR untuk memakai anti peluru. Di evaluasi dulu oleh BIN dan Polri bagaimana untuk keamanan anggota DPR dari peluru nyasar," ujarnya.

Sahroni menilai aspek keamanan di Gedung DPR sangat kendor, dan kerap terlupakan. Padahal sewaktu-waktu ancaman kepada penghuni Kompleks Parlemen bisa muncul.

"Ini yang memang dilupakan, dan untuk dapat menjadi evaluasi ke depan agar tidak terulang kembali," kata Sahroni.

Sebelumnya, peluru nyasar menembus ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warrouw di lantai 16 dan ruang kerja Bambang Heri Purnama dari Fraksi Partai Golkar di lantai 13. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.