Richard Muljadi Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi: Kondisinya Sehat

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Richard Muljadi, saat diserahkan ke kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Richard Muljadi resmi dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 November 2018. Polisi memastikan Richard dalam kondisi sehat, saat dibawa ke Kejari. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebutkan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menghabiskan waktu selama dua bulan untuk melengkapi berkas kasus ini.

"Tadi kami sudah memeriksakan ke dokter, kondisi kesehatan daripada tsk (tersangka) RM dan hasilnya dalam keadaan normal," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa. 

Saat ini, Argo mengatakan, Richard bukan tanggung jawab Kepolisian lagi. Dia menambahkan, Richard sudah menjalani rehabilitasi sebanyak lima kali.

"RM ini juga sudah kami lakukan assesment dan rehabilitasi, ada di PMJ di rutan (rumah tahanan) ini empat kali, dan di RS Bhayangkara satu kali," katanya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu 22 Agustus 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.