Polisi: Satu Kontainer Sabu Sengaja Diselundupkan Jelang Pemilu
- Dok. Humas
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, satu unit kontainer memuat lima karung berisi narkoba jenis sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang, sengaja dikirim menjelang Pemilu 2019.
Pelaku mengincar waktu itu karena mereka menilai saat itu Polri fokus ke pengamanan Pemilu 2019. Namun, ternyata polisi tak lengah saat mereka menyelundupkan sabu itu pada 15 April 2019 lalu.
"Kasus ini diungkap di sela sela PAM (pengamanan) Pemilu," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 25 April 2019.
Lima karung itu berisi 120 kilogram sabu. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah sopir truk bernisial JP dan kakak-beradik pemilik sabu berinisial HT dan MS. Mereka merupakan jaringan Myanmar-Thailand-Malaysia-Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya menduga para pelaku kasus narkoba memanfaatkan momen hari libur nasional untuk menyelundupkan barang haram itu.
Dari informasi masyarakat, polisi pun mengendus satu unit kontainer membawa sabu akan lewat Pelabuhan Bakahueni, Lampung. “Maka itu, kami sebar beberapa anggota kami," ujar Hengki.
Rencananya, sabu itu akan diedarkan ke sejumlah kota besar di kawasan Pulau Jawa setelah sampai ke Balaraja, Tangerang, Banten.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman mati lantaran dianggap melanggar Pasal 114 sub 112 sub 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.