Eggi Sudjana Ditangkap, Ratna Sarumpaet: Itu Permainan Pemerintah

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet mengomentari soal kasus dugaan upaya makar yang menimpa Eggi Sudjana. Ratna merasa apa yang menimpa Eggi sama seperti kasus yang menimpanya. 

"Iya (sama seperti kasus yang menimpanya)," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 14 Mei 2019.

Ratna sudah tahu soal kabar kasus yang menimpa Eggi. Dia berpandangan kalau kasus ini hanyalah rekayasa dari pemerintah yang ada sekarang saja.

"Ya enggak apa-apa. Itu permainan pemerintah aja. Biasa," katanya. 

Untuk diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei kemarin dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.