Cerita John Kei Sempat Kepikiran Jadi Gubernur Maluku

Vonis John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya di kediamannya Perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat bersama 24 anak buahnya pada Minggu, 21 Juni 2020.

Diduga, John Kei terlibat dalam aksi penyerangan di Perumahan Green Lake Cluster Australia, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang sempat viral pada Minggu, 21 Juni 2020. Akhirnya, John Kei bersama gengnya ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis atas penyerangan terhadap Nus Kei, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Padahal, John Kei baru bebas dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah setelah mendapat pembebasan bersyarat pada Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis 16 tahun penjara, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung.

Begitu menghirup udara bebas, John Kei mengaku insaf dan menyesali segala perbuatannya sehingga memilih jalan untuk lebih dekat kepada Tuhan. Hal itu disampaikan John Kei seperti dikutip dari Youtube berjudul 'Kisah Bos Mafia: John Kei Memilih Jalan Tuhan? Benarkah?' yang diunggah pada 15 Januari 2020.

Cerita lain terungkap dari sosok John Kei. Ia ternyata sempat kepikiran menjadi orang berpengaruh di Maluku. John Kei berkelakar bisa saja menjadi Bupati atau Gubernur di Maluku apabila orang tuanya mampu dari sisi ekonomi. Sebab, ia punya kemampuan skill dan di kelas pun termasuk orang yang lumayan.

"Jadi kalau orang tua mampu, mungkin saya jadi Bupati/Gubernur di Maluku. Karena orang tua miskin, putus sekolah dan keluar merantau. Saya ikut Paket C tahun 2010. Tadinya abis ikut Paket C mau kuliah di Jayabaya, ambil hukum. Tapi rencana Tuhan lain, kasus saya sekolah dulu," kata John Kei seperti dikutip dari ANTV News Plus pada Selasa, 22 Juni 2020.

Baca juga: Korea Selatan Diterpa Gelombang Kedua Pandemi COVID-19