Pencari Suaka Kembali ke Trotoar, Anies Akan Cari Tempat Penampungan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 18 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjanjikan akan kembali mencarikan tempat penampungan sementara untuk para pencari suaka yang lagi menempati trotoar, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Rabu siang ini, 18 September 2019, untuk mencari solusi kembalinya para pencari suaka.

"Mereka (pencari suaka) yang saat ini belum memiliki tempat karena belum bisa dipindah ke (panti Kemensos di) Bambu Apus karena keterbatasan tempat, siang ini akan dibicarakan, diberikan tempat sementara," ujar Anies di Mall Bella Terra, Kelapa Gading, Jakarta, hari ini.

Anies menyampaikan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang mengurus kembalinya lagi para pencari suaka adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI. Para pencari suaka berdatangan lagi ke trotoar Jalan Kebon Sirih sekalipun UNHCR telah memberi mereka uang untuk menyewa tempat tinggal.

Meski keberadaan para pencari suaka dinilai bisa mengganggu ketertiban, menurut Anies, Pemprov DKI tidak akan serta merta mengusir mereka. DKI terus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dengan mengupayakan kebutuhan-kebutuhan dasar para pencari suaka bisa tetap terpenuhi. "Kita tidak akan sekadar mengusir begitu saja karena mereka pun tidak punya tempat lain untuk tinggal," ujar Anies.

Sebelumnya diberitakan, pencari suaka yang sempat direlokasi ke Gedung Eks Kodim Kalideres di Jakarta Barat, kembali menempati lagi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.

Berdasarkan pantauan VIVAnews di lokasi, para pencari suaka yang berasal dari negara-negara yang dilanda konflik itu menggelar tikar dan duduk-duduk di sekitar Menara Ravindo. Menara Ravindo merupakan lokasi kantor UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi pengungsi.