Tak Ditahan, Penabrak Pengguna Skuter Listrik di Senayan Anak Pejabat?

Mobil Camry yang menabrak pengemudi Grabwheels (skuter listrik) di Senayan
Sumber :
  • Twitter Nita Lutfi Andari

VIVA – Tidak ditahannya pengendara mobil Toyota Camry berinisial DH, meski telah jadi tersangka kasus skuter listrik Grabwheels berdarah, lantas memunculkan beragam spekulasi di media sosial. Salah satunya diduga, karena DH adalah anak dari seorang anggota DPD RI.

Terkait hal ini, polisi terkesan menutupi. Ditanya soal siapa sebenarnya sosok DH ini, polisi malah mengaku tidak mendalaminya. Padahal, seharusnya sebagai aparat apabila ada seseorang tersangkut kasus hukum, maka mereka tahu identitas pelaku ini. 

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, penyidik cuma mengurusi masalah kronologis, kejadian bukan siapa si DH ini.

"Saya tidak memperdalami masalah itu, karena kalau penyidik lebih kepada hal-hal yang terkait masalah kronologis kejadian," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 November 2019.

Tudingan ini salah satunya diketahui muncul di akun Twitter @nitaalutfi. Akun tersebut menganggap kasus ini cacat hukum, karena DH anak dari pejabat. 

Dalam hal ini, Fahri menambahkan, pihaknya juga mengaku tak mencari tahu DH ini anak dari siapa. Menurut DH, hal semacam itu tidak perlu didalami pihaknya. Sekali lagi ia menegaskan, kalau penyidik hanya mendalami soal kronologis kejadian. 

"Siapa orangtuanya, kan kita tidak memperdalami masalah itu. Yang kita dalami, justru bagaimana kronologis kejadian itu terjadi," kata dia.

>

Sementara itu, soal alasan polisi tidak menahan tersangka DH dalam kasus ini, juga karena alasan normatif. Pertimbangan pertama, karena DH diyakini tidak akan melarikan diri. Sementara itu, pertimbangan kedua, lantaran penyidik, yakin DH tak akan meninggalkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya. 

Namun, jika membandingkan kasus ini dengan kecelakaan Apotek Senopati, nampaknya polisi mempunyai standar ganda.

Di mana, dalam kasus ditabraknya Apotek Senopati, pelaku yaitu mahasiswi berinisial PKH jadi tersangka dan ditahan, karena membuat satpam Apotek bernama Asep Kamil tewas. Sementara itu, DH yang juga membuat dua orang tewas tidak ditahan, meski jelas-jelas mabuk saat kejadian.

Pelaku Mabuk

Kasubditgakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menganggap, kasus kecelakaan Apotek Senopati dengan kasus Grabwheels berdarah ditangani oleh penyidik yang berbeda.

Menurutnya, kecelakaan Apotek Senopati ditangani Satwil Jaksel (Satuan Wilayah Jakarta Selatan), sedangkan kasus Grabwheel ditangani Polda Metro Jaya.

"Nah, ini variasi perkaranya tentunya berbeda, karena penyidik itu independen. Penyidik itu punya penilaian sendiri, kalau yang kemarin, yang Apotek Senopati kan ditangani Satwil Jaksel. Mungkin, penyidik dari Satwil Jaksel menilai bahwa memang perlu ditahan. Ini berbeda ya," kata Fahri.

Berkaca dari kasus Apotek Senopati tersebut, polisi terkesan menspesialkan DH. Padahal DH dan rekannya L jelas-jelas mengaku kalau saat kejadian DH mabuk. Sehingga, seharusnya polisi menahan DH. Mengingat, bagaimana mungkin seseorang yang jelas-jelas terbukti mabuk tidak ditindak polisi, karena berkendara hingga mencabut nyawa dua orang.

"Kemarin, kita juga tanyakan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi tidak konsentrasi atau mabuknya itu dipengaruhi juga, dipengaruhi alkhoholnya itu juga memang kita perkuat juga, dengan pernyataan dari tersangka maupun dari saksi, penumpang tentunya (L)," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, kecelakaan melibatkan pengguna skuter listrik terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 10 November 2019. Dua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.

Menurut Alan Darmasaputra, kakak salah satu korban meninggal, Ammar Nawar Tridarma, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam. Adiknya bersama sejumlah temannya memang sengaja datang ke kawasan Gelora Bung Karno untuk bermain skuter listrik Grabwheels.