DPRD DKI: Jumlah Anggota TGUPP Akan Dirasionalisasi, dari 67 Jadi 50

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyampaikan bahwa jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), diputuskan untuk dirasionalisasi. 

Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria, dari jumlah 67 orang saat ini, tim khusus Anies Baswedan itu nantinya hanya 50 orang saja. "Itu dirasionalisasi. Dewan melihatnya terlalu banyak," ujar Iman di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Iman mengungkapkan, rasionalisasi membuat ajuan anggaran untuk TGUPP DKI yang sebelumnya dirancang Rp19,8 miliar, akan disesuaikan. Ajuan itu sebelumnya mayoritas dialokasikan untuk gaji para anggota TGUPP. "Dari 67 dibikin jadi 50," ujar Iman.

Lantaran menimbulkan pro-kontra, menurut Iman, dewan terus mengkritisi TGUPP DKI. Usai pembahasan APBD DKI 2020, dewan direncanakan memanggil Achmad Haryadi, anggota TGUPP yang rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) tujuh RSUD. "Kita mau memanggil TGUPP. Ini menarik ya, karena ini ada temuan, ternyata ada salah satu, Pak Haryadi, merangkap sebagai Dewan Pengawas di rumah sakit," ujar Iman.

Diketahui, TGUPP DKI dipersoalkan, di antaranya karena dinilai telah melampaui kewenangannya. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, TGUPP justru menghambat penyerapan anggaran oleh dinas-dinas karena memiliki kewenangan memantau serapan anggaran.

"Ini TGUPP sudah (menyentuh) SKPD. Akhirnya apa? Terjadi kegalauan, SKPD tidak berani menyerap anggaran," ujar Pras, sapaan Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.