Ada yang Belum Dipenuhi, Mensesneg Surati Anies Soal Stasiun MRT Monas

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan permintaan persetujuan agar ada penempatan stasiun MRT di kawasan Monas. Ia mengatakan sudah menyurati Anies dan menyatakan ada prosedur yang belum dipenuhi.

"Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas dan kita sudah bahas cukup detail," kata Pratikno di kompleks parlemen di Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Ia mengatakan surat tersebut sudah disampaikan beberapa hari yang lalu. Lalu ia mendengar kabar akan ada pengajuan surat juga pada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Adapun Komisi Pengarah terdiri dari Mensesneg sebagai ketua, Gubernur DKI Jakarta sebagai sekretaris, dan anggota terdiri dari Menteri PUPR, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, dan Menteri Lingkungan Hidup.

"Beberapa hari yang lalu, Mensesneg sudah menyampaikan surat pada Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi. Ini katanya akan ada pengajuan surat pada komisi pengarah," kata Pratikno.

Pihaknya memastikan akan mengundang sejumlah pihak untuk melakukan telaah atas usulan ini. Diantaranya para ahli di bidang urban planning pengamat DKI Jakarta, ahli lingkungan, heritage dan menteri. 

"Jadi masing-masing pihak juga sudah melakukan telaah. LHK sudah melakukan telaah, yang jadi anggota komisi pengarah, kemudian Kememhub, PUPR juga melakukan telaah. Jadi nanti begitu surat diterima komisi pengarah, tentu saja komisi pengarah akan segera melakukan rapat," kata Pratikno. (ren)