Perpanjangan SIM di Samsat Jaktim Dibatasi 150 Pendaftar

Peserta antre membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Antrean panjang kembali terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur, Rabu pagi, 3 Juni 2020. Ratusan warga memadati kantor Samsat untuk mengurus perpanjangan SIM. Hari ini, pihak Samsat hanya membatasi 150 orang pendaftar.

Pantauan reporter tvOne Jasmine Rachmani, warga sudah memadati kantor Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur sejak pukul 4 pagi. Antrean warga yang tidak beraturan untuk mendapatkan nomor antrean mengurus perpanjangan SIM, kerap mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Baca juga: Ini Jam Operasional Layanan SIM Saat New Normal

Indah, salah seorang pemohon perpanjangan SIM, mengaku sejak subuh tadi sudah mengatre di kantor Samsat Jakarta Timur. Meskipun sudah mendapatkan nomor antrean, Ia menyayangkan ulah sejumlah warga yang tidak mematuhi aturan physical distancing saat mengantre.

"Alhamdulillah saya dapat urutan nomor 95. Protokol kesehatan sudah diterapkan tapi karena masyarakatnya bandel sampai marah polisinya, masing-masing kekeuh untuk mendapatkan nomor padahal sudah terdaftar semua, ngotot mau dapat duluan," ujar Indah saat diwawancarai tvOne di Samsat Jakarta Timur.

Disamping itu, Indah juga menyayangkan minimnya informasi terkait perpanjangan SIM, termasuk hanya memberikan kuota 150 bagi pendaftar pertama setiap harinya. "Tidak ada info darimana, kita datang aja kemari," ujarnya.

Seperti diketahui, perpanjangan SIM ini diproritaskan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya periode 17 Maret-29 Juni 2020. Selama mengurus perpanjangan SIM, warga diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga harak dan mencuci tangan.