Anak Buah John Kei Pakai Senpi Rakitan saat Tembak Sopir Ojol

Rekonstruksi penyerangan di kediaman Nus Kei oleh John Kei cs.
Sumber :
  • VIVAnews/Sherly

VIVA – Polisi telah menyita senjata api rakitan yang digunakan anak buah Jhon Refra Kei alias John Kei saat mengumbar tembakan di rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Senpi itu ditembakkan sebanyak tujuh kali secara sembarang saat penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. enpi rakitan disita saat polisi mencokok tiga anak buah John Kei yang sempat buron. Ketiganya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Simpang, Desa Cibodas. Ketiganya adalah WL, FGU, dan VL. 

"Senjatanya sudah kita amankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2020.

Senpi rakitan tersebut ditemukan ada di tangan anak buah John Kei berinisial WL. Tersangka WL saat penyerangan melepaskan tembakan usai merusak kediaman Nus Kei. Berdasar keterangan ketiganya, mereka melarikan diri lantaran ketakutan. Pasalnya, mereka tahu tengah dalam kejaran polisi.

"WL ini dia yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana dengan menggunakan senjata api rakitan setelah kita temukan, yang mengenai sopir
ojol. Jadi ketiga-tiganya sudah berhasil kita amankan. Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri karena ketakutan mendengar di pemberitaan jadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata dia.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.