Kabar Gembira, Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 DKI Cair Hari Ini

Para tenaga medis di Rumah Sakit Sulianti Saroso Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mentransfer anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. 

“Sudah Senin kemarin dari BUD [Bendahara Umum Daerah] ke Dinkes [Dinas Kesehatan],” kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa 25 Agustus 2020.

Edi bahkan mengungkapkan besaran anggaran yang telah ditransfer dari lembaganya ke Dinas Kesehatan untuk intensif tenaga kesehatan COVID-19 sebesar Rp56 miliar.

“Dana yang sudah divalidasi ke rekening bendahara Dinkes Rp56 M,” ungkapnya.

Selanjutnya anggaran tersebut akan langsung ditransfer ke rekening para tenaga kesehatan COVID-19 DKI Jakarta oleh Dinkes.

“Hari ini Dinkes transfer ke masing masing Nakes (tenaga kesehatan). Teknis ada di Dinkes,” ujarnya.

Mengenai berapa orang tenaga kesehatan COVID-19 yang insentif bagi mereka segera dicairkan, Edi tidak mengetahui detailnya. 

“Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes [Dinas Kesehatan],” katanya. (ren)

Baca juga: Eksklusif tvOne: Video Detik-detik Penyergapan Pembunuh Bos Pelayaran