Bule Tolak Pakai Masker dan Melawan Petugas, Diusir dari KRL

Seorang warga negara asing berambut pirang diusir oleh petugas keamanan kereta commuter line alias KRL tujuan Bogor gara-gara si bule enggan memakai masker.
Sumber :
  • Twitter

VIVA – Seorang warga negara asing berambut pirang diusir oleh petugas keamanan kereta commuter line (KRL) tujuan Bogor. Ini gara-gara si bule enggan memakai masker dan berulang kali melepasnya meski telah diingatkan.

Kabar itu mulanya diungkapkan seorang pengguna KRL bernama dalam akun Twitter-nya. Dia mengunggah video yang merekam adegan si bule cekcok dengan seorang petugas keamanan KRL yang mengingatkan warga asing itu untuk mengenakan masker. Dalam sebuah unggahan Facebook dengan nama X Va Medisva Monique mengunggah fotonya disertai komentar di bawahnya.

"Duh hari gini masih aja ada yg ga mau pakai masker di KRL, kasihan petugasnya harus debat sama bule yg argument pakai bahasa Inggris, ini bule dari mana coba," katanya.

Baca: Jokowi Tegaskan Daerah Tak Pelu Sok-sokan Lockdown

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangannya, membenarkan adanya video viral itu. Petugas, katanya, menegakkan aturan wajib menggunakan masker di seluruh stasiun dan KRL terhadap seorang pengguna berkewarganegaraan asing pada Kamis, 1 Oktober 2020. 

"Pengguna tersebut awalnya hendak masuk Stasiun Gondangdia sekitar pukul 18:10 WIB namun tidak menggunakan masker sehingga petugas memintanya untuk memakai masker sebelum diizinkan masuk," katanya.

Anne menjelaskan, pengguna KRL itu kemudian mengambil masker dan memakainya. Namun saat menunggu kereta tujuan Bogor di peron 2, ia kembali melepas masker.

"Petugas Stasiun Gondangdia kemudian memintanya kembali menggunakan masker jika hendak naik kereta. Meski sempat berargumen, pengguna tersebut kemudian mengikuti arahan petugas dan kembali memakai masker," katanya.

Bukannya kapok ditegur oleh petugas, bule itu kembali melepas masker saat berada di dalam kereta KA 1192 tujuan Bogor. Petugas pengawalan kereta pun kemudian memintanya kembali mengenakan masker, namun pria berkemeja biru muda itu menolak.

"Sesampainya di Stasiun Cikini sekitar pukul 19.16 WIB, petugas menurunkan pengguna tersebut dari kereta karena tidak mau mengikuti protokol kesehatan yang ada," katanya.

PT KCI, Anne menegaskan, telah mengikuti aturan pemerintah dan mewajibkan penggunaan masker di dalam stasiun maupun di dalam kereta sejak bulan April 2020. KCI juga mewajibkan seluruh pengguna KRL memakai masker yang secara ilmiah terbuktif efektif mencegah droplet dan menghindari penularan COVID-19.

"Para pengguna juga diminta selalu menggunakan masker dengan benar, yaitu menutupi hidung dan mulut dengan sempurna sehingga mencegah droplet yang menjadi media penularan COVID-19," ujarnya.

Saat ini jumlah pasien COVID-19 masih tinggi, maka jangan lupakan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun. (ren)

#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19