Mengejutkan, Pengakuan Pendemo Omnibus Law

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Para perusuh dalam aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut dijanjikan dapat tiket kereta api hingga uang. Sebanyak 1.192 orang yang ditangkap berasal dari berbagai daerah, di antaranya Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, dan sebagainya.

"Yang datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan, di mana kita bisa bilang itu karena dari beberapa barang bukti, hand phone dan keterangan yang kita terima dari mereka semua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Sebut 129 Pendemo Omnibus Law di Jakarta Dirawat di RS

Kata polisi, para perusuh mengaku tidak tahu apa yang mendasari mereka mau ikut demo menolak UU Cipta Kerja. Para perusuh itu hanya sekadar mendapat undangan untuk mengikuti aksi demo. Lebih lanjut, Yusri menuturkan, para perusuh itu diduga berasal dari kelompok anarko sindikalisme. Pasalnya, berkaca dari aksi demo yang ada kelompok anarko sindikalisme selalu jadi dalang di balik aksi kerusuhan.

"Ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang, makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu, ini yang kita dalami semuanya. Memang setiap ada demo dan berakhir dengan kerusuhan ada indikasi bahwa itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang Anarko," ujarnya.

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR melalui rapat paripurna.