Polisi Cari Pembuat Hoax Video Jaksa Disuap Kasus Habib Rizieq

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Korps Bhayangkara akan menyelidiki kasus dugaan berita bohong alias hoax soal penyuapan jaksa dalam penanganan perkara eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

"Ya, penyidik akan mengusut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu, 21 Maret 2021.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu mengatakan, pihaknya akan mencari pembuat dan penyebar video tersebut. Sebab, Kejaksaan Agung sudah mengklarifikasi kalau video itu bukan terkait kasus Rizieq.

Baca juga: Jaksa AF yang Dijadikan Materi Hoax Kini Mendekam di Lapas Porong

Dia minta masyarakat tidak percaya akan informasi yang belum jelas sumbernya. Masyarakat juga kembali diimbau bijak dalam memakai media sosial.

"Masyarakat harus lebih baik menggunakan media sosial agar menciptakan ruang digital yang produktif," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, video soal adanya jaksa disuap dalam penanganan kasus eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dengan tegas ditampik Kejaksaan Agung. Akun Twitter @Albarado membagikan video berdurasi 2.20 menit mengenai adanya penyuapan oknum jaksa.

Dalam keterangan video tertulis "TERBONGKAR KASUS JAKSA YANG MENANGANI KASUS SIDANG HRS MENERIMA UANG SUAP R0.15 M."

Kejagung menjelaskan penyuapan jaksa seperti dalam video itu memang benar terjadi. Kejadiannya pada tahun 2016 lalu. Tapi, penyuapan terkait penanganan kasus penjualan tanah kas Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Kami tegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu, 21 Maret 2021.