Sekolah Tatap Muka Akan Dibuka, Wagub DKI Ungkap Persyaratannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan uji coba sekolah tatap muka dua bulan ke depan. Uji coba terbatas dilakukan secara bertahap pada 50-100 sekolah.

"Ya mungkin sampai 50-60, paling banyak 100 sekolah yang akan kita uji cobakan (tatap muka) dalam dua bulan ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 23 Maret 2021.

Tapi, dia tidak merinci uji coba terbatas itu kapan dilakukan. Riza menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menyusun aturan dan mekanisme pelaksanaan sekolah tatap muka.

Uji coba terbatas sekolah tatap muka itu akan dilakukan secara campuran antara offline dan online.

Baca juga: Wagub DKI Pastikan Sekolah di Jakarta Masih Online

Namun, Riza mengatakan dengan batasan tidak lebih dari 50 persen di beberapa sekolah, mulai dari SD hingga SMA yang akan diuji cobakan di seluruh Jakarta.

"Nanti kita akan lihat hasilnya. Kalau hasilnya baik, kedepan akan kita tingkatkan lagi," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menambahkan saat ini pihaknya masih proses finalisasi menentukan jumlah gedung sekolah dan kesiapan pembukaan sekolah uji coba tatap muka. Tahap ini ditargetkan rampung bulan April 2021.

Lebih lanjut Nahdiana menuturkan, nantinya pelaksanaan uji coba tersebut juga disertai dengan sejumlah aturan berdasarkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika semuanya telah siap, kata dia, pihaknya akan segera mensosialisasikan hal tersebut.

Nahdiana tidak membantah apabilabafa orang tua murid yang masih menolak rencana pelaksanaan sekolah tatap muka. Sebabnya, Riza mengakui hal tersebut.

"Kita sedang menyelesaikan tahap asesmen. Ini sedang kita verifikasi, kalau sudah fix berapa sekolahnya. Setiap wilayah pasti ada. Durasinya nanti kita agak terbatas, gitu. Nanti itu kita atur, insya Allah. Nanti kita sosialisasi ya. Karena kita memang akan melayani anak, artinya orang tua ada yang tidak mengizinkan anaknya, kita juga layani," kata Nahdian.