Puluhan Warga Terpapar COVID-19, Satu RW di Tangerang Di-lockdown

Petugas melakukan pemeriksaan COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan lockdown pada RW 28, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang setelah puluhan warga di wilayah setempat positif COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, aturan lockdown itu diterapkan berdasarkan perintah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Sudah kita lockdown sejak tanggal 23 April 2021, dan berlaku selama 14 hari ke depan," katanya, Selasa, 27 April 2021.

Lanjut dia, dalam penerapan aturan lockdown itu, pihaknya terus melakukan pemantauan di wilayah setempat dan melakukan tracing atau pengecekan kepada warga sekitar melalui swab test atau PCR.

"Tetap kita pantau, petugas dari Satgas dan Dinas Kesehatan pun ada di sana, kita juga terus melakukan tracing," ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan tracing pada 95 warga dan masih menunggu hasil dari pengecekan tersebut.

Sebelumnya, terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang cukup besar di kawasan setempat, setelah 46 warga dinyatakan positif COVID-19. Hal ini terjadi usai 30 warga melakukan aktivitas munggahan ke Bogor, Jawa Barat, 10 April 2021 lalu.