Geger Babi Ngepet di Depok, Ini Fakta yang Ditemukan Polisi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Babi yang tertangkap warga di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat, akhirnya dieksekusi dengan cara disembelih pada Selasa siang, 27 April 2021. Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran babi tersebut dipercaya sebagai babi jadi-jadian alias babi ngepet.
Kapolsek Sawangan, Ajun Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing menegaskan, sampai saat ini fakta yang ditemukan pihaknya adalah hewan tersebut murni babi.
“Kalau terkait temuan babi kita bicara faktanya,” kata dia.
Rio mengakui, ia sempat menerima laporan ada warga yang menangkap seekor babi yang diduga babi ngepet.
“Nah terkait dengan penanganannya karena dikhawatirkan timbul kerumanan massa akhirnya kita lakukan pembubaran, sebab sekarang masih pandemi COVID-19,” ujarnya.
Baca juga: Bahlil Naik Kelas, Nadiem Dilantik Lagi dan Bos LIPI Jadi Kepala BRIN?
Kemudian, pada warga yang menangkap ia mengimbau terkait dengan penanganan akhirnya disepakti babi itu untuk dieksekusi siang hari dan dimakamkan di sekitaran rumah yang melakukan penangkapan.
“Soal adanya warga yang sering kehilangan uang kita belum dapat laporannya. Kita pun baru tahu katanya ada yng sering mengalami pencurian. Nah ini akan kami lakukan patroli secara rutin,” ujarnya
Lebih lanjut Rio mengatakan, dari fakta yang ada, tidak ditemukan keanehan pada babi tersebut.
“Secara fisik kondisi babi saat kami temukan babi normal seperti babi hutan dan ukurannya sudah kecil. Kalau ada yang bilang dari besar terus mengecil faktanya saat anggota ke sana ditemukan kecil,” jelasnya
Rio menegaskan, pihaknya tak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat.
“Kita belum bisa menyimpukan karena faktanya yang kami temukan hanya seekor babi,” tambahnya.
Ia berharap, warga tetap tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan dengan adanya kejadian tersebut.
“Kami imbau warga tetap tenang, kondusif, jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan kerumanan. Apabila ada yang merasa kecurian agar segera menghubungi aparat supaya segera ditangani.”