Makan di Tempat 20 Menit, Wagub DKI: Khusus Makan, Tidak Nongkrong

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan waktu makan 20 menit di warung, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Ibu Kota. 

"Pengawasan, memang pemerintah di level 4 ini, membuka makan di warung kecil makan selama 20 menit. Kami minta waktu yang ada dimanfaatkan," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2021. 

Untuk nongkrong-nongkrong di tempat makan, kafe, atau restoran tidak diperkenankan. Sebab, tidak diperbolehkan selama PPKM Level 4. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan berpotensi terjadi penularan wabah COVID-19 tersebut. 

"Khusus makan, tidak nongkrong dan kongko apalagi sambil ngobrol tidak diperkenankan. Sekali pun dibolehkan makan di warung, kami minta sebaiknya di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi yang diperkenankan bekerja," katanya. 

Tak hanya itu, Ariza, sapaan akrab Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini guna mengantisipasi adanya virus varian baru yang sudah masuk ke Indonesia khusunya Jakarta. 

Serta, warga tidak bepergian ke mana-mana dan tetap berada di rumah masing-masing melakukan aktifitasnya, kecuali hal yang mendesak diperbolehkan untuk keluar rumah. 

"Kita ingin memastikan bahwa tidak ada pilihan bagi kita semua selain ada di rumah. Laksanakan protokol kesehatan. Varian ini akan berkembang terus, akan ada terus jadi yang tepat yang paling betul tetap berada di rumah, sampai pada waktunya betul-betul diperbolehkan berada di luar rumah. Yang paling penting protokol kesehatan," ujarnya.