Alasan Indomaret Pasang Spanduk Parkir Gratis, Ditagih Lapor Polisi

Indomaret di Bekasi Selatan yang pasang spanduk parkir gratis
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Foto spanduk parkir gratis di minimarket Indomaret viral di media sosial. Tvonenews.com mendatangi gerai Indomaret yang membuat heboh jagat maya itu pada Kamis pagi, 28 Oktober dan mendapatkan informasi bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan perintah dari cabang.

Toko yang memasang spanduk parkir gratis berlokasi di Jalan Raya H Umar, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. 

Dendi Kuswandi, Asisten Kepala Toko Indomaret Jalan Raya H Umar mengatakan, pemasangan spanduk parkir gratis tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Menurutnya, arahan pemasangan spanduk berasal dari kantor cabang. 

"Sekitar dua bulan dipasangnya. Ini pemasangan dari pihak Indomaret tapi bukan dari pihak toko melainkan dari cabangnya," ujar Dendi. 

Semenjak minimarket tersebut berdiri, menurut Dendi belum ada satu pun penjaga atau petugas parkir di sana. Pihaknya mengaku belum pernah mendapat protes dengan tidak adanya juru parkir di toko tersebut. 

"Kita dari awal buka belum ada parkir. Gak ada yang komplain," ungkapnya. 

Pihak toko menurutnya juga setuju jika tidak ada tukang parkir. Sebab, meskipun tidak ada petugas parkir, toko tetap ramai.

Untuk mengantisipasi tindakan pencurian yang kerap terjadi di minimarket, pengelola toko memasang kamera pengawas atau CCTV. Sejauh ini, menurutnya, belum semua Indomaret memasang spanduk gratis parkir.

Namun setelah spanduk tersebut viral, pihak cabang menginstruksikan Indomaret Jalan Raya Haji Umar untuk mencopotnya. Sehingga pada Kamis siang, spanduk itu sudah tidak terpasang lagi. 

Spanduk bertuliskan parkir gratis di Indomaret

Photo :
  • Tangkapan layar

Sebelumnya, sebuah spanduk yang bertuliskan parkir gratis untuk konsumen Indomaret di Bekasi, Jawa Barat, menghebohkan jagat maya. Langkah yang dilakukan oleh salah satu gerai Indomaret yang berlokasi di Bekasi Selatan itu dibanjiri dukungan netizen.

Foto yang diunggah akun @RDNADN di Twitter itu memperlihatkan sebuah spanduk di yang dipasang di depan gerai Indomaret.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)," begitu bunyi tulisan spanduk berwarna kuning itu.