Pengakuan Andrie Kahitna Pakai Obat Penenang untuk Istirahat

Polisi tunjukan barang bukti narkoba gitaris band Kahitna
Sumber :
  • Humas Polres

VIVA – Gitaris Band Kahitna, Andrie Bayuajie alias AB (48), ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena terbukti miliki dan menyalahgunakan narkoba jenis psikotropika.

Andrie kemudian berhasil tertangkap di dalam kamar kosnya yang berada di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, AB dinyatakan positif Benzodiazepine.

Wakasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Arif bersama gitaris band Kahitna Andrie

Photo :
  • Dokumentasi Polri

"Telah dilakukan tes urine positif kepada yang bersangkutan, hasilnya mengandung positif benzodiazepine," ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 3 Juni 2022.

Diketahui benzodiazepine adalah sejenis obat penenang yang biasanya direkomendasikan dokter untuk yang mengalami seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecematasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot.

Zulpan mengatakan AB mengkonsumsi produk obat yang tergolong obat penenang yang bernama Valdimex Diazepam, sejak 2020 hingga tahun ini, AB mengaku tetap mengonsumsi obat tersebut dengan inisiatif sendiri tanpa resep dokter.

"Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, AB membeli Valdimex Diazepam di toko online. Karena tidak bisa membeli di toko offline tanpa resep dokter," ujarnya.