Pemkab Tangerang Catat 329 Ibu dan Bayi Meninggal Akibat COVID-19

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sebanyak 329 ibu dan bayi di wilayah tersebut meninggal dunia akibat COVID-19.

Angka yang terdiri dari 78 kasus kematian ibu dan 251 kasus kematian bayi itu, terjadi di tahun 2020 hingga 2021. Pada saat itu, kasus COVID-19 tengah meningkat tajam.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sebelumnya pada tahun 2019, pihaknya berhasil menekan angka kematian ibu dan bayi.

"Kami telah berhasil menekan jumlah kematian ibu dan bayi secara signifikan sampai dengan tahun 2019. Namun sejak adanya pandemi COVID-19, terjadi peningkatan di tahun 2020 dan meningkat tajam di tahun 2021, dimana mayoritas penyebab kematian ibu karena virus corona," katanya, Rabu, 20 Juli 2022.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Photo :
  • Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)

Lanjut dia, untuk di tahun 2022 ini, pihaknya telah mencatat ada 18 kasus kematian ibu dan kematian bayi 77 kasus.

"Untuk tahun ini sampai dengan bulan Juni, kasus kematian ibu sebanyak 18 dan bayi sebanyak 77 kasus," ujarnya.

Adanya hal ini, pihaknya pun melakukan upaya peningkatan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang.

Salah satunya dengan penandatanganan MoU terkait peningkatan pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Penandatanganan MoU itu dihadiri seluruh CEO atau direktur rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang.

Hal ini juga telah berdasarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang, dalam rangka upaya meningkatkan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Melalui kerjasama ini akan lahir konsep-konsep manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu mengangkat citra positif terutama derajat kesehatan masyarakat yang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk bisa memberikan jaminan hal tersebut bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Muchlis mengatakan, kerjasama ini dapat menjadi strategi yang tepat bagi pemangku kebijakan  untuk melakukan optimalisasi layanan prima bagi masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan yang menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik.

"Kerja sama ini juga upaya untuk membantu program pemerintah daerah dalam hal pengembangan dan peningkatan sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang," ujarnya.