Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Akan Selidiki Kasus Cinta Mega yang Kepergok Main Slot

Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega
Sumber :
  • Laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tak akan melanjutkan penyelidikan kasus legislator Cinta Mega yang tepergok main game slot saat rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli 2023.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menyampaikan, BK menggelar rapat internal yang salah satu agendanya membahas viralnya kabar tersebut, seiring juga dengan adanya aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega.

"Membaca suasana kebatinan masyarakat, kami melaksanakan rapat internal BK hari ini terkait hal itu (Cinta Mega). Kami juga mendapati surat laporan dari kelompok masyarakat yang mengadukan beliau," kata Nawawi dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Juli 2023.

Ilustrasi suasana rapat Paripurna DPRD DKI

Photo :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

Anggota BK DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan keputusan lembaganya setelah mengadakan rapat internal adalah tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega.

Hal itu lantaran sudah ada putusan yang mendahuluinya, yaitu putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari Anggota DPRD DKI dan akan segara dilakukan pergantian antar waktu. 

"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019 - 2024, dengan itu, sudah tidak perlu lagi kita melanjutkan pembahasan kasus ini," kata Rasyidi.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta telah menggelar rapat pleno untuk membahas nasib anggotanya yang tepergok main game slot saat rapat paripurna.

PDIP kumpulkan pengurus DPC di Lenteng Agung. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • PDIP

Hasilnya, DPD PDIP DKI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi hukuman berupa Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega, yang berarti dia juga dipecat sebagai anggota DPRD DKI.

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," ujar Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Juli .

Ady menjelaskan bahwa PDIP tidak perlu melakukan pengecekan terhadap komputer tablet yang digunakan Cinta Mega. Namun, terkait status sebagai kader PDIP, nantinya akan dibahas oleh pimpinan pusat PDIP.

"Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu, setiap manusia, siapapun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. [soal status keanggotaan] nanti biar DPP partai yang memutuskan," ujarnya.