Musik Dinas Kebakaran DKI Rp 1,1 Miliar

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1,1 miliar untuk kebutuhan korps musik Dinas Kebakaran DKI Jakarta.

Dalam rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2009, anggaran sebesar itu digunakan untuk membeli sejumlah alat musik, baju korps musik, dan pembuatan 12 aransemen musik. "Banyak alat musik kami yang sudah tua 10-15 tahun," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Paimin Napitupulu, Kamis 18 Desember 2008.

Moderniasasi perlengkapan korps musik Dinas Kebakaran, kata Paimin, penting karena korps musik ini selalu bertugas di setiap acara Pemerintah Provinsi DKI. Korp marching band ini memiliki 60-70 anggota.

Anggaran untuk korps musik Dinas Kebakaran ini sempat diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai anggaran ini sarat pemborosan. Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tak memiliki perencanaan anggaran yang baik dan efisien. Arif bahkan mengatakan, sejumlah anggaran mencerminkan perencanaan korupsi.

Paimin menjamin penggunaan dana akan sesuai peruntukannya dan tak akan terjadi penyalahgunaan. "Pengadaan semua jenis barang pasti melalui proses lelang terbuka," kata Paimin.

Berikut rincian pembelian alat musik yang teralokasi dalam APBD DKI 2009.
Trumpet, 5 unit @ Rp 14.500.000 = Rp 72.500.000
Klarinet, 2 unit @ Rp 15.500.000 = Rp 31.000.000
Trombone 5 unit @ Rp 19.500.000 = Rp 97.500.000
Tenor saxophone, 3 unit @ Rp 55.000.000 = Rp 165.000.000
Alto saxophone, 2 unit @ Rp 45.000.000 = Rp 90.000.000
Saxophone, 4 @ Rp 105.000.000 = Rp 420.000.000
Cymbal marching, 2 unit @ Rp 5.000.000 = Rp 10.000.000
Keyboard, 1 unit @ Rp 14.000.000