Kapolri: Kasus HKBP Bekasi, 10 Tersangka

Kapolri, Bambang Hendarso Danuri
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Polri terus mengusut kekerasan yang dialami dua pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah Bekasi. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso mengatakan tersangka dalam kasus ini bertambah.

"Jadi 10 orang," kata dia di Istana Negara, Kamis 15 September 2010. Sebelumnya, Kapolri mengatakan ada sembilan tersangka yang tengah dikejar aparatnya. "Ada tambahan satu lagi."

Apakah para tersangka ini termasuk dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam? "Pokoknya kami tidak sebut ormas mana," tegasnya. Yang penting, sambungnya, kasus penusukan Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing dan pemukulan terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak akan tuntas. "Siapapun yang ada di belakang kasus ini."

Kapolri berharap, kinerja kepolisian ini dipresiasi dengan tidak lagi ada lontaran atau anggapan yang menyebutkan polisi hanya diam saja. "Anggapan kami tidak melakukan upaya penegakan hukum. Siapapun yang melakukan tindak kriminal pasti akan kami proses." (sj)

Berita-berita terkait kasus HKBP Bekasi

Foto-foto terkait kasus HKBP Bekasi

Video terkait kasus HKBP Bekasi