Aparat dan Mafia Tanah Main Mata

Sumber :

VIVAnews - Tidak kunjung selesainya proyek Kanal Banjir Timur melahirkan banyak  pertanyaan di masyarakat. Terganjalnya proyek ini tak semata hanya karena masalah  pembebasan lahan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menuding keterlambatan proyek BKT disebabkan aparaturnya sendiri. P2T (Panitia Pengadaan Tanah) Kotamadya Jakarta Timur, sudah bekerja sama dengan mafia tanah untuk mempersulit pembebasan tanah warga.

“Tanah warga yang sudah bisa dibebaskan kemudian dihambat, dengan cara dibuatlah  sengketa bayangan antara mafia tanah dengan warga yang memiliki tanah tersebut. Seolah-olah ada sengketa kepemilikan, padahal tidak ada,” katanya saat berbincang dengan VIVAnews di kantornya, di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Sengketa diciptakan P2T dengan memunculkan orang lain yang  mengklaim memiliki tanah itu yakni mafia tanah. Parahnya lagi para mafia tanah itu memiliki girik atas tanah milik  warga yang dikeluarkan oleh P2T kotamadya Jakarta Timur.

“Contohnya ini tanah saya, tapi tiba-tiba ada pihak lain yang mengklaim dan bukan satu dua orang saja. Anehnya mereka semua punya girik juga, bagaimana bisa kalau bukan permainan orang-orang P2T,” ungkapnya.


Menurutnya, petugas P2T seharusnya bisa membedakan mana girik yang asli dan yang tidak. Mereka bisa memutuskan  tanah ini milik siapa. “Ini malah disuruh berunding dulu dengan pihak yang bersengketa, padahal itu hanya sengketa  bayangan,” ujarnya.

Tigor menduga dengan modus sengketa bayangan ini, nantinya pihak mafia tanah berhasil  mengklaim tanah milik warga. Dengan begitu ganti ruginya akan diberikan kepada mafia tanah dan hasil ganti ruginya akan dibagi dua dengan panitia P2T Jakarta Timur. 

Maka tidak heran jika melintas di daerah proyek BKT masih ada tanah dan rumah warga yang belum juga  digusur. Sebab masih bersengketa.

Selain itu, ada modus lain yang dilakukan petugas P2T Kotamadya Jakarta Timur untuk mendapatkan keuntungan dari proyek BKT. Warga yang memiliki rumah satu lantai, agar mengajukan ganti ruginya menjadi dua lantai. Padahal pengajuan dua lantai itu harus ada surat-surat bukti seperti IMB.

"Ada orang-orang P2T siap mengeluarkan surat IMB itu, tapi dengan perjanjian hasil ganti rugi yang didapatkan nantinya harus dibagi dua," kata Tigor.

Jadi menurutnya, tidak benar masyarakat yang menghambat BKT. Warga yang lahannya terkena proyek BKT tentunya bersedia untuk memberikan lahannya asalkan ganti rugi yang diberikan sesuai dengan ketentuan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang berlaku sekarang.

Tigor telah melaporkan persoalan itu kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK, beberapa waktu lalu. “Saya sudah punya bukti-bukti dan data-data yang cukup kuat adanya indikasi praktik KKN," katanya sambil memperlihatkan dokumen dan data-data yang  dimilikinya.

Menanggapi tudingan itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur Arifin kepada VIVAnews membantahnya. Arifin menegaskan instansinya bersih dari mafia pertanahan.

“Kalau ada yang mengatakan itu (mafia) tidak benar, bohong. Yang jelas,  saya dan teman-teman niat ibadah. Saya didampingi jaksa, polisi dan BPN, karena kita ada tim pendamping," tegasnya.

Bantahan soal adanya mafia tanah ini juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo."Siapa yang ngomomg ngeres itu," kesal Foke, sebutan Fauzi Bowo.

Terkait penyelesaian pembebasan lahan, Arifin mengungkapkan, sejak tahun 2001 hingga 2007 pengumpulan berkas sudah mencapai 3276 bidang dari target 4039 bidang tanah milik  warga. Sementara, tahun 2008 ini panitia menargetkan penelitian berkas sebanyak 965 bidang.

“Rencana kita 965 bidang. Yang sampai hari ini sudah lengkap berkasnya sebanyak 232 berkas dan siap dibayar,  kata Arifin. Untuk target 2009, pembebasan tanah berada di dua lokasi yaitu, Cakung Timur dan Ujung Menteng.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS-CC) Departemen PU Pitoyo Subandrio kepada VIVAnews menepis anggapan pembebasan tanah yang tak kunjung  selesai bukan merupakan tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya selaku Pimpinan Proyek BKT hanya meliputi  pembangunan fisik saja.

Meski hingga kini pembangunan BKT masih terkendala pembebasan tanah, Pitoyo yang masa kontraknya berakhir 2009 nanti sangat optimis, pembangunan BKT akan rampung pada akhir tahun 2009 nanti.

Pejabat Pembuat Komitmen BKT Parno mengatakan, proses pembebasan tanah hingga saat ini baru 72  persen dari luas lahan sebanyak 253,64 hektar sejak tahun 2007. Sehingga, masih menyisakan 28 persen lahan yang  belum juga dibebaskan.

Dirinya menyadari, terhambatnya proses pembangunan BKT adalah masalah pembebasan tanah milik warga yang belum selesai.