Sabu Seberat 10,5 Kg Dikemas Bungkus Kopi

Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ada saja cara mengelabui petugas demi menyelundupkan barang haram. Misalnya, yang dilakukan enam tersangka sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kali ini, para pelaku mengemas 10,5 gram sabu-sabu agar bisa melintasi beberapa bandara dan pelabuhan dengan cara dibungkus kemasan kopi. Cara tersebut sudah kerap dilakukan dan ternyata sering berhasil.

"Kali ini mereka mencoba lagi dengan jumlah besar yakni 10,5 Kg dengan nilai Rp19,7 Miliar. Sebelumnya mereka mencoba hanya 2 kg saja," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, di Jakart, Kamis 27 Oktober 2011.

Dijelaskan Nugroho, sabu tersebut akan disebarkan di beberapa kota-kota besar di Indonesia yakni, Palembang, Jakarta, Surabaya dan Bandung. Jaringan mereka, kata Nugroho lintas negara, yakni Iran-Malaysia-Indonesia. Sabu yang dikemas merupakan kualitas super dengan harga pergramnya Rp1,8 juta.

Rute penyelundupan berawal dari Iran. Diawali dari Teheran, Iran dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia dengan menggunakan pesawat. Dari Kuala Lumpur ke Johor baru menggunakan taksi dan selanjutnya ke Tanjung Pinang menggunakan kapal feri. Sedangkan untuk masuk ke Jakarta, sindikat ini dengan leluasa memasukkan paket sabu itu ke dalam pesawat.

"Supaya nggak ketahuan dari petugas bandara, mereka sengaja memasukkan paket sabu yang sudah diplastikkan ke dalam kotak-kotak sereal, susu atau bungkus kopi," ucap Nugroho.

Keenam tersangka yakni Achyansyah, Tauhida, Nurakhyat, Jimmi, Yanto, Acuan. Mereka, kata Nugroho ditangkap ditempat yang berbeda, hingga kini pihaknya masih mengejar dua orang tersangka lainnya yang diduga membawa paket dari Iran ke Malaysia.

"Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5-20 tahun," kata Nugroho. (umi)