Taman Kota Jadi Area Parkir Pribadi

Sumber :

VIVAnews - Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat mengingatkan fungsi utama taman kota sebagai area terbuka hijau. Bukan untuk lahan parkir atau menempatkan kandang burung.

"Kalau ada yang mengubah fungsi taman kota, kami akan tertibkan segera," kata Kepala Seksi Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat, Affian, kepada VIVAnews di kantornya, Senin 16 Februari 2009.

Kegeramannya timbul setelah mendapat laporan dari stafnya terkait perubahan fungsi sejumlah taman di wilayahnya. Salah satunya adalah Taman Aneka Elok Blok AD3 Meruya. Taman itu dijadikan tempat parkir mobil dan kandang burung.

Dalam waktu dekat, ia berjanji akan meninjau sejumlah taman kota yang tersebar di Jakarta Barat. Ia akan memberikan arahan kepada warga sekitar taman. "Saya belum turun langsung melihat kondisi taman secara," ujarnya.

Ia baru sepekan menjabat sebagai Kepala Seksi Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat. Sebelumnya ia berdinas di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan. Jika dibandingkan dengan pertamanan di Jakarta Selatan, kondisi taman di Jakarta Barat lebih buruk. "Buktinya Jakarta Selatan memperoleh Adipura Kencana."

Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat memiliki sekitar 48 kota. Beberapa taman di antaranya dikelola langsung Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.