Polda: Tempat Ini Jadi Ajang Pembentukan Geng Motor Jakarta
Kamis, 16 Mei 2013 - 17:31 WIB
Sumber :
- TV One
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas geng motor yang terbukti melakukan tindak pidana. Caranya dengan membekukan surat ijin mengemudi yang mereka miliki.
Bukan hanya itu, anggota geng motor beserta kendaraannya ikut diamankan. Hal ini dilakukan guna menekan pertumbuhan geng motor di Jakarta.
Baca Juga :
"Jika pas kebut-kebutan sampai menabrak orang, dan terbukti habis mabuk-mabukan, maka kami akan kenakan pasal yang lebih berat," kata Sambodo.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, selama sembilan hari pelaksaan operasi simpatik 2013, kendaraan roda dua menduduki peringkat pertama dalam dalam hal pelanggaran lalulintas.
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, mereka yang melanggar biasanya yang tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu pada siang hari dan memutar kendaraan sembarangan.
Ada sekitar 21.342 teguran yang diberikan polisi kepada pengendara di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara itu 113 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 47 orang dan luka ringan 68 orang. (eh)