Wanita Pemotong Kelamin Dipindah ke LP Tangerang

NN, pelaku pemotong kemaluan Muhyi
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Avifah

VIVAnews - Kepolisian Sektor Metro Pamulang memindahkan NN, wanita berusia 22 tahun, tersangka kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi ke Lapas Wanita Tangerang. Pemindahkan sudah dilakukan sejak Rabu kemarin.

"Pagi kemarin sekitar jam 10.00 WIB sudah dipindahkan (ke Lapas Wanita Tangerang). Pemindahan ini agar tersangka bisa ditempatkan di lapas yang memang khusus untuk tahanan wanita, karena di kantor polsek Pamulang tidak ada ruangan khusus tahanan wanita," ujar Kapolsek Metro Pamulang, M. Nasir, Kamis, 23 Mei 2013.

Alasan lain pemindahan tersebut yakni untuk memudahkan koordinasi dengan kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tangerang dalam memproses kasus tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan-keterangan baru kepada tersangka untuk melengkapkan berkas pemeriksaan.

NN memotong kelamin Abdul Muhyi menggunakan pisau cutter di Jalan Jalur Gas dekat Kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

Wanita ini merasa sakit hati, karena telah dipaksa berhubungan badan oleh Muhyi. Pada malam itu, warga Bojongsari, Sawangan, Depok itu memaksa NN hingga dua kali bersetubuh. (art)