Anton Medan Datangi Polda, Protes Farhat Abbas Tak Dibui
Selasa, 28 Mei 2013 - 13:07 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ramdan Effendi atau Anton Medan, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013 untuk mempertanyakan alasan polisi tidak melakukan penahanan terhadap Farhat Abbas.
"Argumennya dia (Farhat Abbas) kooperatif dan ini sedang pemberkasan P21. Itu teknis, kalau sudah jadi tersangka ditahan saja," kata Anton Medan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 28 Mei 2013.
Baca Juga :
Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 10 Januari 2013 lalu. Dalam akun twitter @farhatabbaslaw Farhat menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!".
Laporan ini tercatat dalam LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (umi)