Kepung PN Depok, Ini Kata Ketua Pemuda Pancasila
Selasa, 17 September 2013 - 12:39 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Ketua Pemuda Pancasila Depok, Rudi Samin membantah telah melakukan perbuatan anarkis di Pengadilan Negeri Depok hari ini, Selasa 17 September 2013. Dirinya mengaku hanya memberikan arti hukum sesungguhnya.
"Kami hanya ingin menegakan supremasi hukum. Hukum jangan dipolitisasi oleh segelintir kepentingan. Inilah yang saya ajarkan ke mereka (Pengadilan) agar mereka tidak tebang pilih," kata Rudi.
Baca Juga :
Ada sekitar 200 bangunan yang diratakan dengan alat berat. Lahan ini diklaim Rudi Samin sebagai ahli waris atas tanah tersebut. Rudi Samin menegaskan, lahan miliknya itu sempat mengalami sengketa selama 30 tahun dari baru hari ini berhasil dieksekusi. (sj)