Polresta Depok Teruskan Laporan FPI atas Jonas Rivanno ke Polres Bogor
Jumat, 15 November 2013 - 06:39 WIB
Sumber :
VIVAnews -
Kelompok Front Pembela Islam (FPI) Depok, Kamis kemarin, 14 November 2013, melaporkan Jonas Rivanno atas dugaan pendustaan agama ke Polresta Depok. Namun Polresta Depok meneruskan laporan FPI itu ke Polresta Bogor.
Kanit Kamneg Polresta Depok, Ajun Komisaris Ari Hendro, kepada VIVAnews mengatakan, hal itu dikarenakan lokasinya atau tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah Bogor, yakni kediaman Asmirandah, di perumahan elit Kota Wisata, tepatnya di kawasan Cileungsi, Bogor.
"Itu sudah bukan wilayah Depok, karena itu kami laporkan ke Bogor," kata Ari Hendro.
"Dilaporkan loh ya, bukan pelimpahan kasus, karena belum ditangani secara resmi baru sebatas laporan," Ari menegaskan.
Ari Hendro menjelaskan, polisi menjadikan rumah mewah berlantai dua itu sebagai TKP setelah Jonas memberikan bantahan atas kabar dirinya dinyatakan sebagai mualaf di sana. Saat itu Jonas menggelar jumpa pers di rumah tersebut.
Namun, ketika disambangi, rumah itu tampak sepi. Pintu pagarnya pun terkunci rapat dan ada spanduk yang bertuliskan rumah ini dijual.
Baca Juga :
VIVAnews
. "Pemeluk agama mana pun pasti tidak akan sudi agamanya dipermainkan," Idrus menegaskan.
Sebelum diisukan menikah dengan Asmirandah, Jonas Rivanno dikabarkan telah lebih dulu menjadi mualaf. Menurut Ketua MUI kawasan Beji, Depok, Mahari Madarif, Vanno berpindah agama di Masjid An-Nur, 21 Agustus 2013.
Namun, Jonas membantah telah masuk Islam. Soal baju koko, dia menjelaskan, tak mengisyaratkan Islam tidaknya seseorang. Ia sudah terbiasa memakainya sejak Lebaran dua tahun lalu, saat bersama sang kekasih. [Baca selengkapnya ]