Eks Anak Buah Blak-blakan Cucu SYL Dapat Pinjaman Mobil Dinas Kementan Selama 3 Tahun

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry mengatakan, cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL yakni Andi Tenri Bilang Radisyah mendapatkan pinjaman mobil dinas milik Kementan RI selama tiga tahun lamanya.

Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Peran Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati

Fadjry mengatakan hal tersebut ketika dirinya menjadi salah satu saksi dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Bos Rental di Pati

Jaksa dari KPK mulanya mencecar kepada Fadjry terkait dengan peminjaman barang yang dilakukan Fadjry ketika bertugas di bawah pimpinan SYL. Fadjry pun mengamini ada sebuah pinjaman barang berupa mobil kepada cucu SYL.

"Saksi tahu cucunya yang bernama Tenri Bila?," tanya jaksa di ruang sidang, Rabu 22 Mei 2024.

Deretan Pilihan Mobil Honda per Juni 2024 Harga Rp 200 Jutaan

"Kenal," kata Fadjry.

"Pernah memberikan barang atau meminjamkan barang?," kata jaksa.

"Mobil?," lanjut jaksa.

"Oh mobil pernah, kita pinjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2022," kata Fadjry.

Fadjry menjelaskan bahwa mobil yang dipinjamkan kepada cucu SYL adalah mobil dinas balitbang di Kementan RI. Mobil yang dipinjamkan itu yakni Toyota Nav.

"Itu mobil pribadi saksi atau mobil kantor kementan?," kata jaksa.

"Mobil kantor. Dari balitbang pertanian," jawab Fadjry.

"Toyota nav, betul?," kata jaksa.

"Iya betul," kata Fadjry.

Jaksa pun penasaran siapa sosok cucu SYL sehingga bisa mendapatkan pinjaman mobil dinas Kementan RI selama tiga tahun.

"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? kaitannya apa? ini kan mobil kantor, mobil negara ini. makanya saya tanya saksi ini mobil negara?," kata jaksa.

"Mobil negara. Kalau tidak salah sebagai tenaga ahli di Biro Hukum," jawab Fadjry.

Kata Fadjry, mobil dinas Kementan RI yang dipinjam cucu SYL itu diminta melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Photo :
  • Antara

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo memeras pegawainya hingga Rp 44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya