Penipuan Daring, 48 Warga China Ditangkap Polisi di BSD
Jumat, 29 November 2013 - 07:02 WIB
Sumber :
- securedgenetworks.com
VIVAnews
- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap puluhan tersangka penipuan lewat Internet, Kamis malam 28 November 2013. Mayoritas mereka adalah warga negara asing asal China.
"Informasi awal, tim penyidik Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 48 tersangka penipuan online [daring] warga negara China sekitar pukul 19.30 WIB," kata Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri, saat di hubungi
VIVAnews
.
Baca Juga :
"Para tersangka yakni 48 WNA, di antaranya 16 perempuan dan 32 laki-laki, serta 3 orang WNI," jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon wireless, konektor, modem dan paspor.
Selain di Tanggerang Selatan, kata Ronny, malam ini tim juga melakukan penggerebekan di Apartemen Mediterania, Jalan Rajawali Selatan IV No 1, Kemayoran. Namun ia belum bisa menjelaskan siapa saja yang ditangkap di sana.
"Masih dalam proses, nanti menyusul informasi lengkapnya," katanya. (ren)