Lima Penganiaya Siswa SMAN 3 Segera Disidang

Pelajar terlibat perampokan kendaraan
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya siswa kelas 1 SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Arfiand Caesar Al Irhami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, pada siang ini barang bukti dan kelima tersangka dalam kasus tersebut yakni DW (17), TM (17), AM (17), KR (17) dan PU (17) akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti ke lima tersangka akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri karena sudah P21 dan siap untuk disidangkan," ujar Rikwanto ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis 24 Juli 2014

Menurut Rikwanto, walaupun semua berkas sudah siap, namun penyidik tetap penyelidikan terhadap kasus tewasnya Afrian.

"Masih terus dilanjutkan penyidikannya. Jadi semua tidak tertutup kemungkinan bila nantinya ada tersangka lain, tapi seluruhnya sedan didalami," katanya.

Seperti diketahui, Arfiand Caesar Al Irhami mengembuskan napas terakhir, pada Jumat 20 Juni lalu, di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Meninggalnya Arfiand, selang satu hari, setelah pulang dari mengikuti kegiatan pencinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Diduga kuat, Arfiand banyak mengalami menerima kekerasan fisik selama mengkuti kegiatan itu.

Selain Arfian, Padian Prawiryo Dirya (16), teman satu angkatannya juga meninggal setelah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Padian dilarikan ke rumah sakit, setelah kedua orangtuanya menjemput dia di kawasan Tangkuban Perahu, tempat para peserta mengkuti pelatihan pecinta alam. (adi)