VIDEO: Majikan Penganiaya 3 PRT di Sunter Digelandang Polisi
Jumat, 19 Desember 2014 - 17:31 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
- Aparat Polsek Metro Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah mewah yang berada di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis dini hari. Kedua orang pemilik rumah langsung digelandang ke polsek.
Mereka ditangkap lantaran laporan salah satu pembantu rumah tangganya yang mengaku dianiaya oleh sang majikan selama satu bulan belakangan ini.
Baca Juga :
Setelah berhasil kabur, korban melapor ke polsek dan menjelaskan jika dia menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Persoalannya hanya sepele yakni masalah mencuci baju dan menyetrika.
Berdasarkan keterangan korban, majikannya sering menganiaya dengan cara memukul bagian wajah. Tak hanya menangkap dua pelaku, polisi juga menangkap seorang asisten rumah tangga.
"Dalam laporan korban, masih ada dua orang temannya yang disekap di rumah itu, makanya kami adakan penggeledahan. Sementara yang melakukan penganiayaan ialah majikan yang perempuan," kata Bayu.
Selain berhasil mengeluarkan dua PRT lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca dan kayu. Sementara itu, kedua pemilik rumah masih diperiksa penyidik.